Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan benda yang tidak boleh tertinggal saat Anda keluar rumah membawa kendaraan. STNK ini harus selalu
aktif dan diperpanjang setahun sekali. Oleh sebab itu, bagi pemilik kendaraan wajib tahu cara perpanjang STNK.
Namun, kebanyakan pemilik kendaraan tidak mengetahui bagaimana memperpanjang masa aktif STNK mereka karena seringkali menyerahkan pengurusannya kepada calo. Alasannya, kebanyakan karena
kesibukan kerja dan anggapan mengurus perpanjangan surat kendaraan ribet dan sulit. Padahal pada kenyataannya tidak demikian.
Langkah Simpel Perpanjangan STNK
Bagi Anda yang belum pernah mengurus perpanjang surat kendaraan, patut tahu bahwa prosedurnya sangat simpel dan bisa dilakukan dalam 4 langkah saja. Ya, sesimpel itu untuk memastikan
surat kendaraan Anda tetap aktif sehingga tidak ada risiko kena tilang. Berikut 4 langkah simpel perpanjang STNK:
1. Menyiapkan Fotocopy STNK, BPKB, dan KTP Pemilik Kendaraan
Pertama yang harus Anda lakukan adalah menyiapkan fotocopy dari surat-surat berharga tersebut. Mulai dari STNK, BPKB, dan KTP pemilik kendaraan. Pemilik di sini adalah nama pemilik di STNK. Apabila kendaraan adalah milik Anda, tapi nama di STNK masih atas nama orang
lain karena membeli kendaraan bekas, maka harus mencari KTP si pemilik asal.
Pengurusan perpanjang STNK akan lebih ribet apabila tidak ada KTP si pemilik asal. Lebih baik setelah membeli kendaraan bekas, balik nama menjadi milik Anda atau minta fotocopy KTP si pemilik asal untuk keperluan mengurus STNK setiap tahunnya.
2. Mendatangi Kantor Samsat Sesuai Wilayah Alamat STNK
Jika semua berkas sudah siap, Anda tinggal mendatangi Kantor Samsat yang ada di kota Anda. Dengan catatan kendaraan yang akan diurus memang diberi nomor kendaraan di kota yang
sama. Biasanya cara perpanjang STNK sesuai domisili dan ada pembagian wilayah antar kantor Samsat.
Anda harus mendatangi kantor Samsat yang sesuai wilayah pelayanan sesuai alamat di STNK. Sebab, di sebuah kota bisa saja terdapat lebih dari satu kantor Samsat dan masing-masing
memiliki wilayah kerja sendiri. Jadi, pastikan menuju kantor yang tepat sebelum berangkat.
Jika sudah sampai di kantor Samsat, ambil nomor antrean kemudian datangi loket registrasi. Apabila berkas Anda lengkap, maka petugas akan memasukkan data dan Anda harus mendatangi
loket selanjutnya untuk pelunasan pajak.
3. Membayar Biaya Perpanjangan STNK
Pembayaran pajak kendaraan dilakukan tunai di kasir. Biasanya Anda harus mengantre sampai nomor antrean Anda disebutkan disebutkan dan menuju loket yang ditentukan. Sebaiknya,
duduk di dekat loket kasir untuk bisa mendengar dengan jelas saat nomor antrean Anda dipanggil.
Biasanya juga ada layar yang memperlihatkan nomor antrean yang sedang diproses sehingga Anda bisa bersiap apabila nomor antrean sudah dekat. Ketika membayar biaya perpanjang STNK
sebaiknya gunakan uang pas. Anda bisa melihat nominal pembayaran di STNK.
4. Menunggu Proses Pencetakan STNK
Setelah menyelesaikan pembayaran, proses selanjutnya adalah pencetakan STNK. Proses ini biasanya tidak memerlukan waktu lama. Namun, apabila antrean sedang banyak, Anda harus menunggu.
Dalam beberapa kesempatan juga pernah terjadi blangko STNK habis sehingga Anda harus datang seminggu kemudian untuk mengambil STNK cetak. Namun, hal ini jarang sekali terjadi.
Hanya pada keadaan khusus saja. Setelah proses cetak selesai, Anda akan mendapatkan STNK yang bisa dipakai selama setahun ke depan.
Pada dasarnya, cara perpanjang STNK sangatlah mudah dan bisa dilakukan sendiri. Bahkan Anda juga bisa melakukannya secara online. Semua prosedur dan pembayaran pajak dilakukan secara online. Untuk pembayaran bisa melakukannya melalui bank atau modern channel lainnya. Hanya perlu datang ke kantor Samsat untuk melakukan pencetakan STNK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar